Dinilai Baik, Muna Jadi Kabupaten Urutan Kedua Pengelolaan DAK Fisik

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 22 April 2021
0 dilihat
Dinilai Baik, Muna Jadi Kabupaten Urutan Kedua Pengelolaan DAK Fisik
Wakil Bupati Muna, Abdul Malik Ditu menerima piagam penghargaan dari Kepala KPPN Raha, Sulistiyono. Foto: Sunaryo/Telisik

" Jadi pengelolaan dan pelaporan DAK fisik 2020 sudah sangat baik. Kita berharap ke depan terus ditingkatkan. "

MUNA, TELISIK.ID - Pengelolaan dan pelaporan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020 Kabupaten Muna, dinilai sangat baik.

Dari penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), daerah yang dipimpin LM Rusman Emba itu menempati urutan kedua dari 17 kabupaten/kota di Sultra. Atas capaian itu, Pemkab Muna diganjar penghargaan.

Kepala KPPN Raha, Sulistiyono menerangkan, pengelolaan DAK fisik yang dilakukan Pemkab Muna telah mematuhi persyaratan, kualitas, dan pelaporan.

Oleh karenanya, dia berharap pengelolaan DAK fisik tahun 2021 dapat dilakukan percepatan dalam penyaluran dan pelaporannya.  

Baca juga: Satu Rumah di Konawe Hangus Dilalap Si Jago Merah

"Jadi pengelolaan dan pelaporan DAK fisik 2020 sudah sangat baik. Kita berharap ke depan terus ditingkatkan," kata Sulistiyono di sela-sela penyerahan penghargaan pada Wakil Bupati Muna, Abdul Malik Ditu, Kamis (22/4/2021).

Alokasi DAK Fisik Muna tahun 2020 sebesar Rp 171 miliar yang tersebar di beberapa sub bidang, antara lain yakni pendidikan kesehatan, jalan, transportasi, irigasi, air minum, sanitasi, perumahan, permukiman, serta kelautan dan perikanan.

"Untuk tahun ini (2022) total DAK fisik sebesar Rp 173 miliar yang tersebar pada 21 sub bidang," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Muna, Abdul Malik Ditu menerangkan, penghargaan yang dicapai itu menjadi kebanggan bagi daerah, sekaligus sebagai motivasi pada tahun selanjutnya untuk lebih baik lagi.

"Insyaallah, tahun ini akan semakin baik lagi. Apa yang menjadi persyaratan akan dipatuhi," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga