Rapat internal persiapan Harhubnas yang akan diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara. Foto: Nur Khumairah/Telisik
" Menyambut Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas), Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara melakukan persiapan yang diawali dengan rapat internal "
KENDARI, TELISIK.ID - Menyambut Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas), Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara melakukan persiapan yang diawali dengan rapat internal.
Selain dihadiri oleh kepala dinas, kepala bidang hingga staf, nampak beberapa mitra terkait seperti Damri, Dishub Kota Kendari dan sebagainya ikut menghadiri rapat itu.
Pada rapat internal yang digelar di ruang rapat Kantor Dinas Perhubungan tersebut, kepala dinas membeberkan beberapa lomba dan rundown acara yang akan digelar pada 24 September 2024.
Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara juga akan melibatkan dinas perhubungan kabupaten kota yang ada di Sulawesi Tenggara untuk memeriahkan Hari Perhubungan Nasional.
Hari Perhubungan akan dimeriahkan dengan beberapa kegiatan di antaranya diawali dengan kunjungan ke panti asuhan yang akan dilakukan oleh Dharma Wanita Dinas Perhubungan.
Lalu akan dilakukan upacara di halaman kantor Gubernur Sulawesi Tenggara dan akan dipimpin langsung oleh Pj gubernur pada 18 September 2023.
"Ini sudah rapat hari ini dan sepakat dengan semua mitra Dinas Perhubungan terkait pelaksanaan upacara dan kegiatan perlombaan lainnya," bebernya pada Telisik.id.
Kantor Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara yang berada di Jalan Kompleks Perkantoran Bumi Praja Anduonohu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Foto: Nur Khumairah/Telisik
Lomba yang bakal digelar di antaranya bulu tangkis, tenis meja, bola gotong, catur, domino dan sebagainya juga bakal dirangkaikan dengan sepeda santai.
Sementara itu, terkait jalan santai ia masih akan melakukan koordinasi dengan pihak Pemkot Kendari untuk menentukan rute yang akan dilalui oleh peserta sepeda santai.
Dilansir dari Dishub.bantenprov.go.id, Harhubnas diperingati setiap tanggal 17 September. Peringatan Harhubnas ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK. 274/G/1971 pada tanggal 26 Agustus 1971.
Keputusan menteri tersebut memuat tentang Hari Perhubungan Nasional, hari jadi atau hari bakti dari setiap organisasi/lembaga sektor perhubungan disatukan menjadi Harhubnas yang kemudian diperingati setiap tanggal 17 September.
Sesuai dengan SK. 274/G/1971 tanggal 26 Agustus 1971 peringatan Harhubnas memiliki 3 tujuan utama, yaitu: