DKPP Raih Penghargaan Badan Publik Cukup Informatif dari KIP

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 27 Oktober 2021
0 dilihat
DKPP Raih Penghargaan Badan Publik Cukup Informatif dari KIP
Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Foto: Ist.

" Badan publik selanjutnya adalah Dewan Ketahanan Nasional (73,72), Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atau KPK RI (72,55), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK (71,54) "

JAKARTA, TELISIK.ID - Dewan Kehormatan Peyelenggara Pemilu (DKPP) meraih penghargaan sebagai Badan Publik Cukup Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penghargaan itu didapatkan dari kategori Lembaga Non Struktural. Penghargaan tersebut diumumkan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang digelar secara daring pada Selasa (26/10/2021) dan dihadiri oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin.

Sebagai Badan Publik Cukup Informatif, DKPP memperoleh nilai sebesar 69,79. Dalam kategori ini terdapat empat badan publik lembaga non struktural lainnya yakni Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT (76,52).

Badan publik selanjutnya adalah Dewan Ketahanan Nasional (73,72), Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atau KPK RI (72,55), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK (71,54).

Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo yang hadir dalam acara virtual tersebut menyampaikan selamat kepada DKPP telah berhasil mempertahankan prestasi sebagai badan publik cukup informatif.

“Selamat atas penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2021 kategori lembaga non struktural cukup informatif,” kata Prof. Teguh Prasetyo.

Baca Juga: Jelang Masuk Hindu, Sukmawati Soekarnoputri Mandi Air Laut di Pantai Lovina

Baca Juga: Dua Satpol PP di Tangerang Tertangkap Telanjang Bulat Bersama PSK

Guru Besar Filsafat Hukum ini mengatakan, dengan penghargaan tersebut, DKPP ke depan dituntut kontribusi lebih besar dalam memberikan informasi kepada masyarakat secara bermartabat.

“Ke depan DKPP harus lebih ditingkatkan keterbukaan dalam memberikan informasi kepada masyarakat supaya terperolehnya informasi yang bermartabat,” pungkasnya.

Penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2021 untuk kategori lembaga non struktural diikuti oleh 33 badan publik dari seluruh Indonesia. Sebanyak dua badan publik dapat penghargaan informatif, dan tujuh lainnya mendapatkan penghargaan menuju informatif.

Diketahui, DKPP telah ikut serta sebanyak dua kali dalam penilaian keterbukaan informasi publik oleh KIP yakni pada 2020 dan 2021. Saat itu, DKPP mendapatkan penghargaan badan publik cukup informatif ketegori lembaga non struktural dengan nilai 65,68. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga