DLH Sulawesi Tenggara Lakukan Pemeriksaan Limbah B3 di Beberapa Rumah Sakit

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 04 Juli 2022
0 dilihat
DLH Sulawesi Tenggara Lakukan Pemeriksaan Limbah B3 di Beberapa Rumah Sakit
Pemeriksaan yang di lakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara saat menelusuri sampah limbah B3 di salah satu rumah sakit. Foto: Ist

" Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara lakukan pemeriksaan limbah B3 yang terdapat di beberapa rumah sakit "

KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara lakukan pemeriksaan limbah B3 yang terdapat di beberapa rumah sakit. 

Rumah sakit sebagai sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan pada masyarakat tentunya memiliki banyak limbah yang tidak sedikit. Salah satunya adalah banyaknya Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang digunakan.

B3 merupakan suatu zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran, yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan secara langsung maupun tidak langsung.

Di rumah sakit sendiri, B3 dapat berupa bahan kimia, obat kanker (sitostatika), reagensia, antiseptik dan disinfektan, limbah infeksius, bahan radioaktif, insektisida, pestisida, pembersih, detergen, gas medis dan gas non medis.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Sultra, La Oba mengatakan jika kegiatan adalah kebijakan yang tengah dijalankan oleh DLH Sultra.

Kunjungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara ke RSUD Baubau. Foto:Ist

 

"Untuk mengontrol dan membina petugas yang menangani LB3 agar dapat mengelolah limbahnya sesuai yang dipersyaratkan peraturan pemerintah No 22 Tahun 2021 dan Permen LHK No 6 Tahun 2021," tuturnya, Minggu (3/7/2022).

Baca Juga: Ingin Bermanfaat Bagi Sesama, Ruksamin Siap Jadi Gubernur

Neni Marlina selaku staf mengatakan, jika pembinaan dan pengawasan tersebut dilakukan untuk meninjau sejauh mana pengelolaan sampah B3 oleh pihak rumah sakit itu sendiri.

"Kita lakukan pembinaan dan pengawasan di beberapa rumah sakit diantaranya ada beberapa yang sudah memenuhi kriteria dan lainnya belum," katanya.

Senada dengan hal tersebut, Pandu Wiradinata selaku Kasi Pengelolaan Limbah B3 mengatakan jika kegiatan tersebut dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Ketua DPRD Buton Utara Belum Berpikir Maju Pilkada, Salam Sahadia Siap Tarung

"Kegiatan ini sudah kita lakukan beberapa waktu yang lalu, ke depannya kita akan tetap lakukan pembinaan bagi rumah sakit yang belum memenuhi kriteria," tutupnya.

Selain itu beberapa rumah sakit yang belum memenuhi kriteria di lakukan pembinaan dalam melakukan pengelolaan limbah B3 yang tidak sedikit dari kegiatan rumah sakit. (A-Adv)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Musdar

Artikel Terkait
Baca Juga