Dokumen Pendaftaran Pasangan RAPI Dikembalikan

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 04 September 2020
0 dilihat
Dokumen Pendaftaran Pasangan RAPI Dikembalikan
Pasangan LM Rajiun Tumada-La Pili saat mendaftar di KPU. Foto: Sunaryo/Telisik

" Dokumen pendaftaran kita kembalikan karena belum lengkap dan diberi waktu selama masa pendaftaran untuk dilakukan perbaikan. "

MUNA, TELISIK.ID - KPU Muna telah melakukan penelitian terhadap keabsahan dokumen syarat calon dan pencalonan pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI).

Hasil penelitian menunjukan adanya ketidakabsahan terhadap syarat pencalonan. Karena itu, KPU mengembalikan berkas pendaftarannya untuk dilakukan perbaikan.

Waktunya, selama masa pendaftaran 4-6 September. Pengembalian berkas itu dituangkan dalam berita acara hasil pemeriksaan.  

Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan,  berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen persyaratan pencalonan, pasangan RAPI dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada keabsahan dukungan Partai Hanura pada formulir B1-KWK.

Baca juga: Tidak Pakai Id Card, Ketua Partai Gerindra Koltim Tak Diizinkan Masuk ke KPU

Formulir asli belum ada sehingga belum diverifikasi. Begitu juga syarat calon belum lengkap dengan keterangan belum diverifikasi, sehingga berkas ke duanya dikembalikan untuk masa perbaikan paling lambat hingga 6 September 2020.

"Dokumen pendaftaran kita kembalikan karena belum lengkap dan diberi waktu selama masa pendaftaran untuk dilakukan perbaikan," kata Kubais, Jumat (4/9/2020).

Sementara itu, LM Rajiun Tumada mengaku, tetap akan menjaga kebersamaan dengan partai pengusungnya. Khusus, dokumen asli B1-KWK Hanura, ia masih menunggu hingga besok (Sabtu).

"Besok diantar di sini (Raha). Kami usahakan pukul 11.00 Wita sudah tiba. Nanti partai pengusung yang mengantar di KPU," katanya.

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga