DPD PPNI Kendari: Mengurus Surat Izin Praktik Perawat Kini Lebih Mudah

Andi Irna Fitriani, telisik indonesia
Sabtu, 16 April 2022
0 dilihat
DPD PPNI Kendari: Mengurus Surat Izin Praktik Perawat Kini Lebih Mudah
Penyerahan SIPP oleh Sekretaris Dinas PTSP dan Ketua DPD PPNI Kota Kendari saat pelayanan one day services. Foto: Ist.

" Pengurusan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) kini lebih mudah, tidak sampai 2 jam pelayanan, SIPP sudah terbit "

KENDARI,TELISIK.ID - Pengurusan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) kini lebih mudah, tidak sampai 2 jam pelayanan, SIPP sudah terbit.

Hal ini karena Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Kendari bekerja sama dengan DPMPTSP dan Dinas Kesehatan Kota Kendari, menyelenggarakan pelayanan One Day Service untuk penerbitan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) pada Sabtu (16/4/2022) bertempat di aula RSUD Kota Kendari.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Kendari, Ns. Laode Saltar mengapresiasi atas inovasi layanan dari PTSP dalam membantu penerbitan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) di lingkup Kota Kendari.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya, atas inovasi layanan dari PTSP sudah memberikan layanan One Day Service kepada perawat kami," kata Ns. Laode Saltar

Lanjut ia juga mengatakan bahwa pelayanan ini sangat bermanfaat untuk Perawat di Kota Kendari yang saat ini sedang mengurus SIPP, karena layanan yg diberikan sangat cepat.

Baca Juga: Tingkatkan Skill Warga Binaan, LP Khusus Anak Kendari Buka Ruang Kerjasama

"Tidak sampai 2 jam setelah mengupload berkas SIPP langsung terbit, untuk hari ini kita sudah melayani 70 orang perawat yang mengurus SIPP," lanjutnya.

Baca Juga: DPRD Kendari Dukung Pembangunan Mega Industri dengan Syarat

Selain itu pihak PPNI sangat mengapresiasi kepada pemerintah Kota Kendari, yang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ini bukti bahwa pemerintah kota tetap tegak dalam komitmennya dalam meningkatkan pelayanan.

PPNI berharap program layanan One Day Service penerbitan SIPP tetap berkelanjutan dan terjadwal ke depannya. (C)

Reporter: Andi Irna Fitriani

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga