DPM-PTSP Sultra Optimis Raih Nilai A dari KemenPAN-RB
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Kamis, 10 September 2020
0 dilihat
Kepala DPM-PTSP Sultra, Masmuddin (kiri) bersama tim penilai Penyelenggara Pelayanan Publik KemenPAN-RB. Foto: Fitrah Nugraha/Telisik
" Mereka cari lagi indikator penilaian yang tinggi sehingga bisa terus membaik. Kalau berdasarkan tahun lalu ini sudah tercapai. Tapi, yang pasti indikator terbarunya itu menggunakan protokol kesehatan, seperti masker dan sebagainya. "
KENDARI, TELISIK.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali mengunjungi Dinas Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sultra untuk mengevaluasi kinerja terhadap pelayanan publiknya.
Kepala DPM-PTSP Sultra, Masmuddin mengatakan, penilaian kepatuhan pelayanan publik dari KemenPAN-RB ini diharapkan bisa meraih nilai terbaik.
Pasalnya, kata dia, pada 2019 lalu organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya mendapatkan nilai 95 atau predikat nilai A.
Maka tahun ini pun pihaknya juga optimis bisa kembali meraih nilai terbaik. Sebab, hal ini sudah menjadi kewajibannya untuk memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.
Jika melihat kriteria penilaian pada tahun lalu, maka tahun ini DPM-PTSP Sultra juga memenuhi kriteria tersebut. Misalnya, bagaimana kepatuhan terhadap perizinan, maka secara garis besar perizinan itu berjalan dengan baik.
Hanya saja, ketika OPD sudah meraih nilai baik tahun sebelumnya, maka bisa jadi kriteria penilaian pun bertambah. Hal tersebut wajar saja, sebab untuk meningkatkan pelayanan dibutuhkan inovasi. Termasuk, memperbaiki kinerja terutama pelayanan serta sarana dan prasarana bisa memadai.
"Mereka cari lagi indikator penilaian yang tinggi sehingga bisa terus membaik. Kalau berdasarkan tahun lalu ini sudah tercapai. Tapi, yang pasti indikator terbarunya itu menggunakan protokol kesehatan, seperti masker dan sebagainya," katanya kepada Telisik.id, Rabu (9/9/2020).
Baca juga: Positif COVID-19 di Sultra Bertambah 24 Kasus, Meninggal 1 Orang
Apalagi, Ia melanjutkan, target yang diberikan oleh pemerintah pusat di tahun 2020 ini sudah dicapai. Maka ini juga bagian dari hasil pelayanan baik yang dilakukan DPM-PTSP Sultra sepanjang tahun ini.
Sementara itu, tim penilai Penyelenggara Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Junaidi Sinaga mengungkapkan, berdasarkan Pemerpan 17 tahun 2017 bahwa penilaian ini meliputi enam aspek yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi, pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.
Maka setelah melakukan pemantauan langsung, Ia menilai DPM-PTSP Sultra cukup baik. Apalagi, meski sebelumnya kantor ini sempat terbakar, tetapi pelayanan serta sarana dan prasarananya tetap seperti dulu memberikan pelayanan yang baik.
"Awalnya saya pikir pelayanan tidak lengkap karena kantor ini sempat terbakar. Tapi ternyata saat kami lihat tidak jauh beda dengan apa yang sudah dilakukan selama ini. Hal ini membuat kami cukup senang," ujar Kedeputian Pelayanan Publik KemenPAN-RB ini.
Olehnya itu, Ia berharap, DPM-PTSP bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, termasuk memudahkan investasi sebab ini juga bagian dari arahan presiden.
"Presiden juga minta agar layanan perizinan sebisa mungkin investasi mudah mengalir, dan pelayanan masyarakat juga mudah untuk berinvestasi," harapnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali