DPP PAN Rekomendasi Endang-Wahyu di Pilkada Konsel
Kardin, telisik indonesia
Sabtu, 25 Juli 2020
0 dilihat
Ketua DPW PAN Sultra, Abdurrahman Shaleh saat memberikan rekomendasi DPP PAN ke Wahyu Ade Pratama Imran. Foto: Ist.
" Oh iya, untuk di Konsel itu Endang-Wahyu. Betul itu. "
KENDARI, TELISIK.ID - DPP PAN akhirnya resmi mengeluarkan rekomendasi terhadap pasangan Muh Endang SA bersama Wahyu Ade Pratama Imran untuk maju di Pilkada Konsel.
Dukungan partai itu termuat dalam rekomendasi DPP PAN bernomor: 54/PILKADA/VII/2020 yang dikeluarkan pada Jumat, 24 Juli 2020 dan ditandatangani oleh Tim Pilkada Pusat, Totok Daryanto dan Pangeran Khairul Saleh.
Hal itu pun dibernarkan oleh Ketua Tim Pemenangan Pilkada PAN Sultra, Sukarman. Katanya, sejak awal pihaknya telah mengusulkan ke DPP PAN pasangan Endang-Wahyu untuk maju di Pilkada Konsel.
Baca juga: PDIP Yakin Dukungan Golkar Milik Oheo Sinapoy di Pilkada Konkep
"Oh iya, untuk di Konsel itu Endang-Wahyu. Betul itu," ujar Sukarman saat dihubungi via seluler, Sabtu (25/7/2020).
Saat ini kata Sukarman, PAN dan Partai Demokrat telah menjadi partai pengusung untuk Endang-Wahyu dan telah memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU.
"Sambil mencari partai koalisi yang lain," paparnya.
Untuk diketahui, Partai Demokrat di Konsel memiliki empat kursi di legislatif dan PAN memperoleh tiga kursi dengan jumlah keseluruhan tujuh kursi dan telah memenuhi syarat pendaftaran calon kepala daerah.
Reporter: Kardin
Editor: Haerani Hambali