KENDARI, TELISIK.ID - DPP PAN akhirnya resmi mengeluarkan rekomendasi terhadap pasangan Muh Endang SA bersama Wahyu Ade Pratama Imran untuk maju di Pilkada Konsel.
Dukungan partai itu termuat dalam rekomendasi DPP PAN bernomor: 54/PILKADA/VII/2020 yang dikeluarkan pada Jumat, 24 Juli 2020 dan ditandatangani oleh Tim Pilkada Pusat, Totok Daryanto dan Pangeran Khairul Saleh.
Hal itu pun dibernarkan oleh Ketua Tim Pemenangan Pilkada PAN Sultra, Sukarman. Katanya, sejak awal pihaknya telah mengusulkan ke DPP PAN pasangan Endang-Wahyu untuk maju di Pilkada Konsel.
Baca juga: PDIP Yakin Dukungan Golkar Milik Oheo Sinapoy di Pilkada Konkep
"Oh iya, untuk di Konsel itu Endang-Wahyu. Betul itu," ujar Sukarman saat dihubungi via seluler, Sabtu (25/7/2020).
