DPR Bahas RUU APBN 2022, Penanganan COVID-19 Masih Prioritas
M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Kamis, 19 Agustus 2021
0 dilihat
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Repro dpr.go.id
" Rapat itu akan mendengarkan pandangan tiap fraksi atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022 "
JAKARTA,TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, hari ini menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun 2021-2022.
Rapat itu akan mendengarkan pandangan tiap fraksi atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022.
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta fraksi-fraksi memberikan masukan dan pandangan yang komprehensif terkait hal tersebut.
Lebih khusus, Puan meminta APBN tahun 2022 diprioritaskan untuk penyelamatan rakyat di masa pandemi ini.
“Agar APBN 2022 bisa digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, untuk penyelamatan rakyat dari pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/8/2021).
“DPR harus memberi dukungan terhadap peningkatan sektor kesehatan yang diupayakan pemerintah, sekaligus mengawal kebijakan penanganan pandemi dengan melakukan pengawasan di seluruh lini,” tambah Puan.
Sebelumnya, Puan menanggapi pengantar RUU APBN dan Nota Keuangan RAPBN Tahun 2022 yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada pidato rapat paripurna DPR, belum lama ini.
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini mengingatkan kembali APBN Tahun 2022 harus responsif, fleksibel, dan adaptif, karena kondisi ketidakpastian masih sangat tinggi akibat pandemi COVID-19.
Hal ini terkait dengan penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022.
"DPR RI dan Pemerintah menyadari bahwa RAPBN Tahun 2022 akan disusun di tengah situasi ketidakpastian yang tinggi karena disebabkan oleh pandemi COVID-19. Oleh karena itu diperlukan berbagai antisipasi fiskal pada APBN Tahun Anggaran 2022," kata Puan dalam pidato di rapat paripurna DPR, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: Megawati Nangis Lihat Jokowi Kurus Mikir Rakyat, Masih Diejek Kodok
Baca Juga: KPK Soroti Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPRD Menurun
Kendati demikian, Puan menyebut, DPR RI mendukung langkah pemerintah yang menerbitkan Perppu No. 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan menjadi UU No. 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19.
Lebih lanjut, tambah Puan, termasuk Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang masih dijalankan pemerintah hingga saat ini.
Selain pandangan fraksi-fraksi mengenai RUU APBN 2022, Rapat Paripurna DPR RI hari ini juga beragendakan pertanggungjawaban APBN 2020. Rapat paripurna akan digelar gabungan virtual dan fisik, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (C)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Haerani Hambali