DPR Minta Pemerintah Berikan Akses Pengobatan bagi Pasien Isoman
Marwan Azis, telisik indonesia
Rabu, 07 Juli 2021
0 dilihat
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Ist.
" Muhamin meminta Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan di tiap-tiap daerah bersama rumah sakit agar meningkatkan pengawasan, seperti melakukan pengecekan langsung secara berkala terhadap masyarakat yang melakukan isoman dan memberikan kemudahan akses pengobatan bagi pasien yang melakukan isoman "
JAKARTA, TELISIK.ID - Isolasi mandiri (Isoman) menjadi solusi bagi pasien yang tidak memiliki penyakit penyerta, atau masih dalam kondisi bergejala ringan di tengah keterbatasan ketersediaan rumah sakit (RS) untuk pasien COVOD-19.
Namun, bukan berarti mereka yang memilih isoman dibiarkan tanpa penanganan sama sekali. Sebab, berdasarkan DataLaporCovid-19, jumlah kematian masyarakat saat melakukan isoman masih terus terjadi.
Hal tersebut mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar.
Muhamin meminta Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan di tiap-tiap daerah bersama rumah sakit agar meningkatkan pengawasan, seperti melakukan pengecekan langsung secara berkala terhadap masyarakat yang melakukan isoman dan memberikan kemudahan akses pengobatan bagi pasien yang melakukan isoman.
”Saya rasa Kemenkes perlu menyusun panduan isoman bagi pasien COVID-19 dengan gejala sedang, mengingat saat ini masyarakat kesulitan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit dan sebagian harus melakukan isoman, sehingga diharapkan panduan tersebut dapat membantu pasien dan keluarga pasien untuk melakukan perawatan secara mandiri di rumah, namun dengan prosedur dan obat-obatan yang tepat serta pemantauan dokter atau tenaga kesehatan,” kata Ketua Umum PKB di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Muhaimin mendorong Kemenkes bersama pihak RS berkoordinasi dengan RT/RW untuk memastikan dan menggencarkan sosialisasi mengenai prosedur penanganan dan pengobatan yang tepat bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.
Dengan begitu, masyarakat yang melakukan isolasi mandiri dapat mengikuti seluruh arahan tersebut secara optimal, mengingat masyarakat yang terpapar virus Corona tidak dapat tinggal berdampingan dengan keluarga ataupun berkomunikasi secara langsung dengan orang lain.
Baca Juga: Atasi Kelangkaan, Kejati DKI Jakarta Sediakan Mobil Pengisian Ulang Tabung Oksigen
Baca Juga: Percepat Evakuasi Orang Terpapar COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Mobil Darurat
”Saya juga mengimbau masyarakat yang terpapar COVID-19 untuk berani melaporkan diri ke fasilitas kesehatan terdekat sehingga mereka bisa mendapatkan penanganan yang tepat dan pemantauan dari nakes, guna mencegah terjadinya kekeliruan penanganan apabila dilakukan tanpa arahan nakes,” kata Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana COVID-19 DPR RI tersebut.
Muhaimin mendorong Kemenkes terus berupaya agar dapat mempersiapkan tempat isolasi bagi masyarakat positif COVID-19 dengan berbagai gejala, baik ringan, sedang dan berat, mengingat kondisi imun setiap orang berbeda-beda.
"Termasuk pada orang yang awalnya bergejala ringan tidak menutup kemungkinan bahwa ke depannya orang tersebut dapat bergejala sedang atau berat, sehingga membutuhkan arahan yang tepat dan penanganan langsung dari nakes," pungkasnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha