KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari telah menerima surat Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) tentang permintaan pengusulan tiga nama calon Pj Wali Kota Kendari. Surat tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD dan seluruh fraksi.

Diketahui, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir akan selesai menjabat pada 9 Oktober 2022. Selanjutnya, kursi kepala daerah yang kosong itu akan diisi oleh Pj wali kota hingga 2024 atau terpilihnya wali kota definitif.

Penunjukan Pj wali kota oleh pemerintah pusat akan diawali dengan pengusulan masing-masing tiga nama oleh kemendagri, Pemprov Sultra dan DPRD Kota Kendari.

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengungkapkan, untuk menindaklanjuti surat kemendagri, DPRD akan menggelar pertemuan.

“InsyaAllah minggu depan akan kita proses dengan duduk bersama pimpinan dan fraksi untuk merumuskan ataupun juga menjadwalkan langkah apa yang akan kita lakukan dengan adanya surat ini," ucap Subhan, Jumat (2/9/2022).