DPRD Bombana Rapat Paripurna Penetapan APBD 2024

Melsandy Wauda, telisik indonesia
Rabu, 29 November 2023
0 dilihat
DPRD Bombana Rapat Paripurna Penetapan APBD 2024
Penandatanganan persetujuan penetapan APBD 2024 oleh Pj Bupati, Edy Suharmanto dan DPRD Bombana. Foto: Nelsandy Wauda/Telisik

" DPRD Kabupaten Bombana menggelar telah rapat paripurna terkait penetapan APBD 2024 "

BOMBANA, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Bombana menggelar telah rapat paripurna terkait penetapan APBD 2024, Rabu (29/11/2023).

Dalam rapat ini dibahas persetujuan  penetapan Rancangan Perda Bombana tentang APBD Tahun 2024 menjadi Perda. Kedua persetujuan dan penetapan dua Raperda menjadi Perda Tahun 2023 tentang Perubahan Perda No 3 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda Tahun 2023.

Sesuai hasil pembahasan di tingkat Komisi maupun saat sinkronisasi Badan Anggaran DPRD Bombana bersama TAPD, maka menyetujui Raperda APBD 2024 untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dan peraturan undangan yang berlaku.

Baca Juga: Masyarakat Jemput Pj Bupati Bombana Baru Edy Suhermanto

"Laporan Badan Anggaran DPRD Bombana ini, adalah merupakan rangkaian proses dari pengajuan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024," jelas Sekwan Bombana, Kalvarios.

Dilanjutkan dengan jawaban dari bupati mengenai penetapan APBD yang sudah dibahas oleh DPRD Bombana. Penjabat (Pj) Bupati, Edy Suharmanto berterimakasih kedapa pihak-pihak yang telah menyusun, merumuskan dan membahas Raperda tentang APBD 2024.

Baca Juga: Alasan Sakit Eks Pj Bupati Bombana Burhanuddin Tak Hadir Pemeriksaan di Kejati Sulawesi Tenggara

"Saya atas nama Pemerintah Bombana mendukung sepenuhnya apa yang telah dirancangkan untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Bombana. Kemudian Rancangan Perda mengenai APBD ini akan diusulkan kepada gubernur," ucap Edy Suharmanto.

Edy Suharmanto, mengapresiasi DPRD dalam rapat ini karena telah melaksakan pembahasan anggaran tepat waktu. Rapat paripurna ini ditutup oleh Ketua DPRD Bombana. (B-Adv)

Penulis: Melsandy Wauda

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga