DPRD Buteng Sahkan Enam Raperda Menjadi Perda

Mutarfin, telisik indonesia
Jumat, 12 November 2021
0 dilihat
DPRD Buteng Sahkan Enam Raperda Menjadi Perda
Sekda Buteng, Konstatinus Bukide, saat hendak menandatangani berkas di Gedung DPRD Foto: Humas DPRD Buteng

" Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah telah menyetujui enam rancangan peraturan (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) "

BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah telah menyetujui enam rancangan peraturan (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Pemerintah Buton Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Buton Tengah Konstatinus Bukide menyatakan,

enam Raperda yang dibahas telah disahkan oleh DPRD menjadi Perda.

"Raperda tersebut telah memperoleh kesepahaman dan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Perda,” ungkapnya Jumat (12/11/2021).

Ia menambahkan, hadirnya enam Perda ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatat Buton Tengah ke depannya.

Enam Raperda yang disahkan menjadi Perda tersebut terdiri dari Perda

Baca Juga: Sektor Pertanian Topang Pertumbuhan Ekonomi Kolaka Utara di Masa Pandemi COVID-19

Baca Juga: Taufan Menang Pilkades di Salama NTT, Satu Cakades Nol Suara di TPS Sendiri

perlindungan lahan pertanian dan pangan berkelanjutan, Perda penyelenggaraan administrasi kependudukan, Perda kabupaten layak anak, Perda pengelolaan zakat, infaq dan sedekah, Perda tentang perlindungan umum dan ketertiban masyarakat, serta Perda penyertaan modal pada Bank Sultra.

Dengan kehadiran enam Perda ini, diharapkan daerah Buton Tengah akan lebih maju lagi ke depannya. (C-Adv)

Reporter: Mutarfin

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga