KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari akhirnya keluarkan rekomendasi pemutusan kerjasama antara Pemkot dan PT Kurnia terkait pengelolaan Pasar Basah Mandonga.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan. Menurutnya, jika Komisi II telah menyerahkan rekomendasi pemutusan kerjasama itu sebelum habis masa kontraknya pada 2022 mendatang.

"Kita sudah terima rekomendasi itu, tinggal kita serahkan ke pemerintah kota untuk ditindak lanjuti," jelas Subhan, Senin (30/11/2020).

Subhan juga mengaku telah memberitahukan kepada Pemkot Kendari jika kerjasama pengelolaan Pasar Basah Mandonga dengan PT Kurnia sudah membebani pedagang.

"Itu sudah saya tegaskan ke Pemkot dan itu harus ada pengkajian ulang kerjasama dengan PT Kurnia," bebernya.