KONAWE, TELISIK.ID - DPRD Konawe gelar rapat paripurna pandangan umum fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Konawe tahun 2022, Senin (3/7/2023).

Dalam rapat paripurna tersebut, lima Fraksi DPRD Konawe (Gerindra,  Perindo, Demokrat, PBB, PDIP, Fraksi Konawe Gemilang) menyampaikan apresiasi terhadap realisasi anggaran tahun 2022 yang mencapai angka 98,51 persen, sehingga mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Oleh karena kelima Fraksi DPRD Konawe menerima dan menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Konawe 2022 untuk dibahas lebih lanjut dan diterapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga: HUT ke-77 Bayangkara Terus Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri

Secara khusus Fraksi Partai Bulan Bintang berharap ke depan tidak ada lagi penyampaian aspirasi masyarakat terkait persoalan pembangunan yang tidak selesai seiring dengan pemberian WTP yang kedelapan kalinya untuk Pemda Konawe dari BPK RI.