DPRD Mubar Ajukan Pengunduran Diri Rajiun ke Gubernur

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 19 Agustus 2020
0 dilihat
DPRD Mubar Ajukan Pengunduran Diri Rajiun ke Gubernur
Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada. Foto: Ist.

" Kita sudah proses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. "

MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna Barat (Mubar), LM Rajiun Tumada (RT) benar-benar siap bertarung di Pilkada Muna 9 Desember mendatang. Sebagai buktinya, orang nomor satu di Bumi Laworo itu telah mengajukan pengunduran diri sebagai syarat untuk mendaftar di KPU.

Surat pengunduran diri RT telah diserahkan di DPRD Mubar pekan lalu, dan telah selesai diproses pada Selasa (18/8/2020).

"Kita sudah proses sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Agung Darma, Wakil Ketua DPRD Mubar.

Baca juga: Gerindra Keluarkan Rekomendasi Calon Kepala Daerah di Sultra Akhir Agustus

Kini, surat pengunduran diri RT telah diajukan ke gubernur untuk selanjutnya ditembuskan di Kemendagri. Proses di DPRD sudah tuntas.  

"Sudah tuntas di Dewan. Pihak Setwan kalau tidak salah akan membawa suratnya ke gubernur," ujarnya.

RT sendiri akan maju bertarung di Pilkada Muna, walaupun sisa masa jabatannya di Mubar tinggal kurang lebih dua tahun. Ia menggandeng La Pili sebagai wakilnya. Ia juga telah mengantongi rekomendasi dukungan beberapa partai politik yaitu Demokrat, NasDem dan PPP dengan jumlah 7 kursi di DPRD Muna.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga