DPRD Mubar Pastikan Usulan Pengangkatan Bupati di Pemprov Sultra
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 25 Januari 2021
0 dilihat
Uking Djassa, Wakil Ketua DPRD Mubar. Foto: Sunaryo/Telisik
" Hari Selasa (26/1/2021), kita akan cek di Pemprov. "
MUNA, TELISIK.ID - Proses pengusulan pengangkatan Achmad Lamani sebagai Bupati Muna Barat (Mubar) hingga saat ini belum ada kejelasan.
Pasalnya, usulan dari DPRD Mubar masih mengendap di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Sesuai aturan, gubernur punya waktu lima hari mengusulkan pengangkatan bupati ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah menerima dari DPRD. Bila itu tidak dilakukan, DPRD dapat langsung mengusulkan ke Kemendagri.
Wakil Ketua DPRD Mubar, Uking Djassa mengaku, usulan pengangkatan bupati telah lama dikirim ke Pemprov. Namun, sejauh ini perkembangannya belum diketahui. Makanya, pihaknya akan berkonsultasi ke Pemprov.
Baca juga: Relawan Gempa Sulbar Terima Satu Truk Bantuan
"Hari Selasa (26/1/2021), kita akan cek di Pemprov," kata Uking.
Terkait DPRD dapat mengusulkan langsung ke Kemendagri, menurut Ketua DPD II Golkar Mubar itu, bisa saja dilakukan. Akan tetapi, ada baiknya dilakukan konsultasi terlebih dahulu ke Pemprov.
"Tidak ada yang tidak bisa. Toh, pengusulan pengangkatan bupati itu juga telah ada tembusannya di Kemendagri," terangnya.
Sampai saat ini, status Achmad Lamani masih sebagai Plt Bupati. Ia juga masih merangkap sebagai Wakil Bupati sebab belum dilakukan pemberhentian. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha