MUNA BARAT, TELISIK.ID - Masa jabatan Pj Bupati Muna Barat akan segera berakhir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati.
Berdasarkan surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/1773/SJ yang ditujukan kepada 41 DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang saat ini dipimpin oleh Pj kepala daerah disebutkan, Pj bupati/wali kota sebagaimana terlampir, akan berakhir masa jabatannya pada Mei 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam surat itu juga menyebutkan, DPRD kabupaten/kota dapat mengusulkan tiga nama colon Pj bupati/wali kota untuk menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkan Pj bupati/wali kota.
Untuk itu, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD, telah ditetapkan tiga nama calon Pj Bupati Muna Barat yang kemudian akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: DPRD Godok Usulan Nama Calon Pj Bupati Muna Barat
