KENDARI, TELISIK.ID - Disetujuinya kedatangan 500 TKA China di Sultra oleh Forkopimda tidak membuat dewan serta merta ikut menyetujuinya.
Hal itu seperti diucapkan oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh. Katanya, pihaknya di dewan masih akan mengevaluasi keputusan Forkopimda yang telah menyetujui kedatangan 500 TKA China tersebut.
Belum lagi, Sultra masih termasuk dalam zona merah COVID-19 meski secara nasional, pemerintah telah menerapkan new normal atau tatanan hidup normal baru.
"Masih akan kita evaluasi, kalau sudah Clean and Clear semua, yah silahkan," paparnya usai paripurna dewan, Senin (15/6/2020).
Meski telah memasuki new normal katanya, namun protokol kesehatan serta peraturan yang berlaku harus tetap dipatuhi oleh PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), terlebih lanjutnya perusahaan tersebut sebelumnya banyak melakukan kelalaian.
