KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sultra mendesak Gubernur Ali Mazi, agar segera menandatangi Surat Keputusan (SK) untuk pembayaran gaji honorer lingkup Pemerintah Sultra.
Wakil Ketua DPRD Sultra, Endang SA (ESA) menerangkan bahwa, ribuan honorer yang terdiri dari K2 maupun tenaga kontrak Outsourcing (Alih Daya) seperti sopir dan Pramutama termasuk guru bantu belum menerima gaji selama empat bulan.
"Belum dibayarkan karena SK dan proses administrasinya belum ditanda tangani dan disetujui Gubernur," ungkap ESA melalui sambungan telepon, Selasa (7/4/2020).
ESA menyayangkan keterlambatan pembayaran gaji para honorer, mengingat di tengah kondisi mewabahnya COVID-19 di Sultra, para honorer sangat membutuhkan gaji itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.