DPRD Sultra Ingatkan Pemkot Kendari Tidak Bongkar Lapak Pedagang di Kawasan Eks MTQ

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 21 Mei 2024
0 dilihat
DPRD Sultra Ingatkan Pemkot Kendari Tidak Bongkar Lapak Pedagang di Kawasan Eks MTQ
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Suwandi tegaskan tidak boleh ada pembongkaran lapak pedagang di Eks MTQ. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

" Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari agar tidak melakukan pembongkaran lapak pedagang di Kawasan Eks MTQ Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari agar tidak melakukan pembongkaran lapak pedagang di Kawasan Eks MTQ Kendari.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi tenggara, Suwandi dalam rapat Paripurna DPRD, Selasa (21/5/2024). Ia mengatakan, terkait lapak pedagang di kawasan Eks MTQ merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi yang bisa melakukan pembongkaran.

“Itu kewenangan kami di provinsi, bukan kota,” ungkapnya.

Suwandi menambahkan, pihaknya telah menyampaikan kepada Pemkot melalui Camat Mandonga untuk bersabar karena Pemprov Sulawesi Tenggara telah mengalokasikan anggaran pada tahun 2025 yang akan dibenahi secara total.

Baca Juga: Pemkot Kendari Terus Kampanyekan Jaga Lingkungan

Suwandi menegaskan, Pemkot Kendari tidak boleh melakukan pembongkaran lapak pedagang di Eks MTQ, dirinya menyadari terkait tata ruang bahwa kawasan MTQ merupakan ruang terbuka hijau.

“Kita mengerti, tapi itu haknya kami, sehingga kiranya seluruh UMKM yang ada di kawasan MTQ mohon bersabar untuk tidak dibongkar," tegasnya.

Suwandi membeberkan bahwa pihaknya baru saja bersama Pj Gubernur Sulawesi tenggara telah sepakat untuk melakukan koordinasi dengan Sekda untuk tidak boleh melakukan pembongkaran di kawasan eks MTQ yang rencananya akan dilakukan besok, Rabu (21/4/2024).

“Kalaupun dibongkar carikan relokasi dulu, supaya ada sumber kehidupannya mereka,” pungkasnya.

Suwandi juga meminta kepada pihak Polda Sulawesi Tenggara dan Korem untuk tidak menurunkan pasukannya untuk mengawal pemkot Kendari besok.

Sementara itu, anggota DPRD Sulawesi Tenggara lainnya, Sudirman mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi untuk tidak melakukan pembongkaran lapak pedagang di kawasan Eks MTQ Kendari.

Sudirman menambahkan, pihaknya juga meminta Pj Gubernur Sulawesi Tenggara untuk memberikan informasi agar tidak dilakukan pembongkaran.

Baca Juga: Masyarakat Kota Kendari Diimbau Stop Boros Pangan

Sudirman membeberkan, pihaknya bersama Dinas Cipta Karya Provinsi juga telah mendesain di dalam dan melihat ruang terbuka hijau, tetapi bisa dipakai untuk pelaku UMKM dan tidak mengurangi fungsinya sebagai ruang terbuka hijau.

“Konsepnya prototype, model yang sama konsep dari pemerintah masyarakat tinggal masuk,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup memastikan pihaknya Pemkot akan tetap melakukan penertiban di beberapa kawasan termasuk Eks MTQ.

“Kita tertibkan untuk bagaimana memanfaatkan ruang sesuai dengan peruntukannya,” ungkapnya. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga