DPRD Sultra Tak Berkutik Hadapi PT Tosida
Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 04 Mei 2020
0 dilihat
Gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Foto: Dul/Telisik
" PT Tosida sudah dua kali kami panggil untuk RDP. Tapi tidak hadir, hanya saya lupa tanggalnya, dan panggilan kedua katanya mereka tidak dapat suratnya. "
KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sulawesi Tenggara tak berkutik menghadapi PT. Tosida, salah perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Kolaka.
Bukannya tanpa alasan, dua kali DPRD Sultra melayangkan surat panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing melalui Komisi III, namun kedua surat panggilan tersebut diabaikan oleh PT Tosida.
Bahkan bukan hanya PT Tosida yang membuat DPRD Sultra bagaikan macan ompong, tapi masih banyak perusahaan tambang yang nakal di Sulawesi Tenggara yang tidak mengacuhkan surat DPRD Sultra.
Komisi III memanggil pihak PT Tosida untuk dilakukan hearing soal pelabuhan yang digunakan saat melakukan ekspor tahun 2019 lalu. Namun, mulai panggilan pertama hingga kedua, PT Tosida tak muncul.
Baca juga: Bejat, Pedagang Ayam di Muna Diduga Cabuli Anak Kandungnya
Salah satu legislator Komisi III DPRD Sultra, Sudirman, mengakui, pihaknya sudah dua kali memanggil PT Tosida untuk mengklarifikasi keberadaan jety mereka. Namun, perusahaan yang mengeruk nikel di wilayah Kolaka itu selalu mangkir.
"PT Tosida sudah dua kali kami panggil untuk RDP. Tapi tidak hadir, hanya saya lupa tanggalnya, dan panggilan kedua katanya mereka tidak dapat suratnya," ujar Sudirman kepada Telisik.id, Senin (04/05/2020)
Sudirman mengatakan, ia telah meminta kepada sekretariat DPRD Sultra untuk menjadwalkan kembali pemanggilan PT Tosida guna dilakukan hearing terkait aktivitas ilegal yaitu melakukan ekspor nikel kadar rendah sebanyak 1,9 juta ton tanpa memiliki jety atau terminal khusus.
“Saya sudah minta sama sekretariat untuk dijadwalkan ulang pemanggilan pihak PT Tosida, nanti sekretariat yang tentukan tanggalnya,” tutup Sudirman.
Reporter: Dul
Editor: Rani