KENDARI, TELISIK.ID - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara, menyebut izin pertambangan PT Tiran Indonesia lengkap.

Hal itu berdasarkan hasil penelusuran berbagai sumber tentang legalitas perizinan pertambangan PT Tiran Indonesia. Gubernur LIRA Sulawesi Tenggara, Karmin SH mengungkapkan, jika perizinan Tiran Indonesia lengkap dan semua pihak harus sama sama menghormati.

"Terkait adanya izin terminal khusus yang menjadi polemik selama ini kita berikan sepunuhnya kedua belah pihak  yaitu antara Pemprov Sulawesi Tenggara yaitu Kabupaten Konawe Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah Kabupaten Morowali," katanya, Rabu (18/5/2022).

"Jadi kami harapkan PT Tiran Indonesia tetap bisa segera bekerja seperti biasa tidak boleh ada pihak yang menghalangi lagi agar bisa selalu memberikan kontribusi ke negara dan buat daerah juga," sambung Karmin.

Baca Juga: Tak Kunjung Tuntas, Alumni SMAN 1 Kontunaga Desak Dikbud Usut Korupsi Dana BOS 2021