Dua Balon Ketua KONI Muna Mendaftar, Nurhayat Fariki Berpotensi Terpilih Aklamasi

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 11 Maret 2022
0 dilihat
Dua Balon Ketua KONI Muna Mendaftar, Nurhayat Fariki Berpotensi Terpilih Aklamasi
Tim penjaringan Balon Ketua KONI Muna. Foto : Sunaryo/Telisik

" Pendaftaran calon Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Muna telah ditutup "

MUNA, TELISIK.ID - Pendaftaran calon Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Muna telah ditutup, Jumat (11/3/2022) pukul 16.00 Wita.

Ada dua bakal calon (Balon) yang mendaftar. Adalah Direktur PDAM Muna, Muhammad Nurhayat Fariki yang merupakan Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Pertina dan Kabid Anggaran, La Ode Abdul Muhamad Salam, Ketua Cabor PTMSI.  

Dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan tim penjaringan dan penyaringan Musyawarah Olahraga Kabupaten luar Biasa (Musorkablub) memutuskan, hanya satu Balon yang memenuhi syarat dukungan 30 persen (11 Cabor) dari 36 Cabor pemilik hak suara yang terdaftar di KONI Muna.

"Setelah berkas dua Balon yang diverifikasi, hanya Muhamad Nurhayat Fariki yang memenuhi syarat dengan dukungan 22 Cabor," kata Ketua Tim Penjaringan Calon Ketua KONI Muna, Abdul Hafid Ndoasa.

Baca Juga: Rapat Kerja, Membahas Anggaran Dana Desa Wakoila Mubar

Hafid menerangan, dari verifikasi dan validasi terdapat tujuh dukungan ganda Cabor pada kedua Balon. Nah, dari situ tim penjaringan melakukan klarifikasi terhadap masing-masing ketua Cabor.

"Dari tujuh Cabor, hanya satu ketua Cabor yang klarifikasi dan menyatakan dukungan ke Abdul Salam, enam Cabornya digugurkan karena tidak bisa dikonfirmasi saat dihubungi. Sementara, untuk Nurhayat Fariki tujuh dukungan Cabornya digugurkan," ungkapnya.

Baca Juga: Warga Mubar Segera Dapat BLT Rp 300 Ribu

Dengan telah diplenokannya itu, memutuskan Muhamad Nurhayat Fariki sebagai calon tunggal Ketua KONI Muna periode 2022-2026. Direktur PDAM itu berpotensi terpilih secara aklamasi pada Musorkablub yang akan diselenggarakan pada, Sabtu (12/3/2022). (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga