Dua Bus Damri Tertahan di Torobulu hingga Malam

Musdar, telisik indonesia
Kamis, 06 Mei 2021
0 dilihat
Dua Bus Damri Tertahan di Torobulu hingga Malam
Damri. Foto: Musdar/Telisik

" Sampai sekarang belum menyebrang jam 17.00 Wita ini. "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Dua unit bus Damri yang mengangkut penumpang dari Kota Kendari tujuan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Tengah) dan Tondasi Kabupaten Muna Barat (Mubar), tertahan di pintu pelabuhan Torobulu, Konawe Selatan (Konsel).

GM Perusahaan Umum (Perum) Damri Cabang Kendari, Janaed mengatakan, Damri yang berangkat sekitar pukul 07.30 Wita dari terminal Damri Kecamatan Baruga, Kota Kendari itu, sudah tertahan sejak pukul 09.00 Wita hingga malam hari ini.

"Sampai sekarang belum menyebrang jam 17.00 Wita ini," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pelabuhan Penyebrangan Torobulu-Tampo, Muhammad Yusuf mengatakan, pada pukul 18.50 Wita dua Damri tersebut masih tertahan.

Muhammad Yusuf menjelaskan, Damri yang mengangkut penumpang dan barang tersebut tidak diperbolehkan masuk ke dalam Pelabuhan, karena tidak termasuk dalam yang dikecualikan di SE Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi.

Baca juga: 150 Orang Menyeberang di Pelabuhan Nusantara saat Hari Pertama Larangan Mudik

Baca juga: Jelang Lebaran, Harga Gas Elpiji di Bombana Naik 23 Persen

"Saya menjalankan SE Gubernur, penumpang di atas Damri tidak ada rapid tesnya dan mereka tidak masuk dalam penumpang non mudik," jelas Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi.

Penumpang non mudik yang dimaksud sesuai SE Gubernur bernomor 443.1/1898 yaitu orang yang melakukan perjalanan karena kepentingan kerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil dan kepentingan persalinan.

Kemudian, harus dilengkapi dengan surat izin perjalanan atau surat izin keluar/masuk (SIKM) dan keterangan bebas COVID-19 yang dibuktikan dengan tes rapid antigen.

"Sehingga petugas tetap mengacu pada SE Gubernur," ungkapnya.

Muhammad Yusuf menuturkan, pihaknya  tidak bisa meloloskan Damri tersebut untuk masuk kedalam pelabuhan sebab nantinya akan bertentangan dengan aturan yang telah tertuang dalam SE Gubernur Sultra.

"Jadi kita ini hanya menjalankan aturan," pungkasnya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga