Dua Kurir Dijanjikan Upah Rp 2 Juta Terima Paket Sabu dari Malaysia

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Kamis, 20 Mei 2021
0 dilihat
Dua Kurir Dijanjikan Upah Rp 2 Juta Terima Paket Sabu dari Malaysia
Para tersangka di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Foto: Try Wahyudi Ari Setyawan/Telisik

" Pengirimnya MA (bandar) dari Malaysia dengan alamat tujuan Pamekasan Madura. Langsung kami kirim anggota untuk melakukan pengejaran kesana "

SURABAYA, TELISIK.ID - Paket sabu yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (17/5/2021) diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut diamankan dua tersangka, MT dan R.

“Pengirimnya MA (bandar) dari Malaysia dengan alamat tujuan Pamekasan Madura. Langsung kami kirim anggota untuk melakukan pengejaran kesana,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Hendak Kirim Sabu ke Madura, Dua Kurir Ditangkap di Exit Tol

Mantan Kasubdit III Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini mengatakan, setelah dilakukan pengejaran terhadap paket tersebut di alamat yang dituju, akhirnya anggotanya mendapatkan dua tersangka tersebut.

“Dari pengakuan para tersangka, mereka diminta pengirim untuk menerima paketan tersebut dengan imbalan Rp 2 juta per orang,” jelas mantan penyidik KPK ini.

Baca Juga: Dilanda Cemburu, Pria Asal Konawe Utara Aniaya Kekasihnya

Sementara itu, dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti antara lain 1 bok kardus yang di dalamnya ada dua kemasan aluminium foil berisi narkotika jenis sabu dengan total berat sebanyak lebih kurang 898 gram bersama pembungkusnya.

Untuk pasal yang dijeratkan kepada tersangka, penyidik menjeratnya dengan pasal 114 (2)  UU RI No 35 tahun 2009 tentang psikotropika dengan sanksi pidana maksimal penjara seumur hidup. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga