Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Daftar ke KPU Konsel di Hari Pertama

Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Jumat, 04 September 2020
0 dilihat
Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Daftar ke KPU Konsel di Hari Pertama
Suasana pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di KPU Konsel. Foto: Hamka Dwi Sultra/Telisik

" Kami berharap, proses verifikasi dokumen baik itu syarat calon maupun syarat pencalonan dapat terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dapat berjalan dengan lancar. "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Dua pasangan bakal calon kepala daerah mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) pada hari pertama pendaftaran di KPU, pada Jumat (4/9/2020).

Ke dua pasangan calon itu adalah Endang-Wahyu yang diusung Partai Demokrat, PAN, Gerindra, serta pasangan calon Surunuddin-Rasyid yang diusung oleh Partai Golkar, PKS, PBB, NasDem dan PKB.

Meski, mendaftar di hari yang sama di KPU Konsel namun ke dua Paslon tersebut memilih waktu yang berbeda.

Untuk Endang-Wahyu melakukan pendaftaran di KPU Konsel sekira pukul 09.00 Wita, sedangkan paslon Surunuddin-Rasyid mendaftar sekira pukul 13.00 Wita.

Dalam pantauan Telisik.id, proses pendaftaran dua Paslon bupati dan wakil bupati tersebut, pihak KPU Konsel mengedepankan protokol kesehatan COVID-19. Pihaknya juga membatasi jumlah peserta untuk memasuki lingkungan KPU Konsel.

Baca juga: Endang-Wahyu Pendaftar Pertama di KPU Konsel

Pihak KPU Konsel hanya mengizinkan Paslon, ketua dan sekretaris partai pengusung, LO Paslon serta peserta yang memiliki Id Card yang telah disiapkan oleh KPU untuk masuk di lingkungan kantor.

Selain itu, sebelum memasuki lingkungan pendaftaran, peserta wajib cek suhu tubuh, cuci tangan dan wajib menggunakan masker serta pihak KPU Konsel telah menyediakan bilik sterilisasi.

Ketua KPU Konsel, Aliuddin mengatakan, pada proses pendaftaran tersebut, tim verifikator melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen yang telah diserahkan oleh Paslon bupati dan wakil bupati yang mendaftar.

"Kami berharap, proses verifikasi dokumen baik itu syarat calon maupun syarat pencalonan dapat terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dapat berjalan dengan lancar," kata Aliuddin.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Telisik.id, pasangan bakal calon kepala daerah Rusmin-Senawan dijadwalkan mendaftar di KPU Konsel pada hari terakhir, yakni 6 September 2020 mendatang.

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga