MEDAN, TELISIK.ID - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang pembobol toko warga di Jalan Brigjen Katamso Dalam, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.

Dari penangkapan itu, seorang tersangka harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel Ansanay menjelaskan, keduanya adalah, MS alias Nabu (45), warga Desa Air Tenang, Kecamatan Karang Baru, Kota Kuala Simpang, Aceh.

Kemudian, AN alias Nanda (34), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Kolong II, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dia juga merupakan residivis narkotika tahun 2017.

Penangkapan itu dilakukan atas laporan korban, Toni Loka (58) warga Jalan Brigjen Katamso Dalam, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) sesuai LP/124/K/III/2021/SPKT/Sek Medan Kota, Rabu (17/3/2021) lalu.