KENDARI, TELISIK.ID - Polsek Kemaraya berhasil menangkap dua orang tersangka penikaman, MU (22) dan DM (24) yang terjadi di sekitaran Area Tambat Labuh, Kendari Beach.
Kapolsek Kemaraya Iptu Ridwan mengatakan, kejadiaan tersebut berawal saat dua orang tersangka Tambat Labuh untuk memeras uang siapapun yang ada di area tersebut untuk membeli minuman keras.
"Saat itu korban bernama Laila sedang duduk bersama temannya, lalu datang tersangka meminta uang, namun korban tidak mau memberinya, lalu dipukul pelaku dibagian pinggang bagian kirinya sebanyak satu kali, Namun teman tersangka tidak terima, sehingga tersangka menusuk pinggang korban sebanyak dua kali", katanya.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, (11/4/2021), pulul 1.00 Wita, di Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari dan pelaku berhasil ditangkap Personil Polsek Kemaraya.
Baca Juga: BI Siapkan Dana Rp 152 Triliun Selama Ramadan dan Persiapan Lebaran
