Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, KTV Empire DBlues Ditutup
Ones Lawolo, telisik indonesia
Rabu, 05 Agustus 2020
0 dilihat
Tempat hiburan malam, KTV Empire D’Blues terlihat diberi garis polisi. Foto: Ones Lawolo/Telisik
" Benar sudah digerebek. Pelaku sudah diamankan dan barang buktinya. Untuk sementara ini, sudah kita pasang garis polisi. Perkembangan proses hukum sedang kita lakukan pengembangan penyelidikan. "
MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia berhasil mengamankan pelaku transaksi narkoba di tempat hiburan malam, KTV Empire D’Blues yang berada di Komplek Millenium Plaza Medan, Sabtu (1/8/2020).
Pelaku bernama, FK (29) dan Da (20) warga Kota Medan, Sumatera Utara. Kedua pelaku itu merupakan karyawan di tempat hiburan malam, KTV Empire D’Blues sebagai Waitres.
Dari kedua tersangka, polisi mendapatkan narkoba jenis ekstasi sebanyak lima butir yang ditemukan dalam bingkasan rokok Malboro. Barang bukti tersebut diamankan petugas Reserse Kriminal Polsek Medan Helvetia.
Akibat adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam, KTV Empire D’Blues, Kepolisian Polsek Medan Helvetia menutup tempat hiburan malam tersebut dan memberikan garis polisi di depan pintu utama KTV Empire D’Blues.
Baca juga: Tes SKB CPNS Wakatobi Digelar September 2020
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean, SH, S.IK ketika dikonfirmasi Telisik.id melalui telpon selulernya, Rabu (5/8/2020) membenarkan pelaku peredaran narkoba di KTV Empire D’Blues di amankan petugas.
Selain itu, Kompol Pardamean juga membenarkan tempat hiburan malam, KTV Empire D’Blues digaris polisi akibat ditemukan aktivitas peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Namun, pihaknya tidak menjelaskan perkembangan proses hukum kasus tersebut.
"Benar sudah digerebek. Pelaku sudah diamankan dan barang buktinya. Untuk sementara ini, sudah kita pasang garis polisi. Perkembangan proses hukum sedang kita lakukan pengembangan penyelidikan," pungkas Kompol Pardamean Hutahaean, SH, S.IK kepada Telisik.id.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali