Dua Polres di Sumut Pelayanan Publiknya Rendah

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 08 Februari 2022
0 dilihat
Dua Polres di Sumut Pelayanan Publiknya Rendah
Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar ketika ditemui dikantornya. Foto: Reza Fahlefy

" Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengakui itu kepada sejumlah awak media dikantornya di Medan "

MEDAN, TELISIK.ID - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) akan menyerahkan hasil survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 kepada 26 Polres di daerah itu.

Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengakui itu kepada sejumlah awak media dikantornya di Medan, Selasa (8/2/2022).

"Iya, dari 26 Polres di jajaran Polda Sumut, yang disurvei Ombudsman Tahun 2021, ada sembilan Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau)," kata Abyadi.

Penyerahan hasil survei kepatuhan itu akan digelar sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan yaitu Rabu 9 Februari 2022 dan kemungkinan akan langsung dihadiri oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra.

"Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai dengan yang dijadwalkan," ungkap Abyadi.

Data yang dihasilkan oleh Ombudsman Sumut ada sembilan Polres yang berada di zona hijau, kemudian ada 16 Polres yang meraih predikat kepatuhan sedang (zona kuning) dan dua Polres meraih predikat kepatuhan rendah (zona merah).

"Hasilnya, akan kami serahkan langsung kepada Bapak Kapolda Sumut untuk selanjutnya diberikan kepada Polres yang bersangkutan. Kami berharap agar Bapak Kapolda Sumut memberi atensi khusus kepada Polres yang meraih kepatuhan sedang dan kepatuhan rendah, agar terus memperbaiki kepatuhan terhadap standar layanan publik," tegasnya.

Baca Juga: Vaksin Usia 6-11 Tahun di Konawe Capai 25,48 Persen

Adapun Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) adalah Polres Batubara, Binjai, Dairi, Labuhanbatu, Simalungun, Tapanuli Selatan, Polrestabes Medan, Pematangsiantar dan Deli Serdang.

"Polres yang meraih predikat kepatuhan sedang (zona kuning) adalah Polres Sergai, Tebing Tinggi, Karo, Tapanuli Utara, Padang Sidempuan, Tanjung Balai, Asahan, Humbang Hasundutan, Langkat, Toba, Nias Selatan, Tapanuli Tengah, Nias, Samosir, Pakpak Bharat dan Mandailing Natal," urainya.

Sedangkan dua Polres yang meraih predikat kepatuhan rendah (zona merah) yakni Polres Sibolg dan Padang Lawas.

Baca Juga: Ini Penyebab Minyak Goreng di Jatim Langka

"Pastinya, ini akan menjadi perhatian oleh Ombudsman, ke depannya. Kami akan selalu berkomunikasi dengan pihak Polres agar bisa meraih predikat lebih baik lagi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," terangnya. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga