Dua PPK di Muna Belum Tuntaskan Pleno Rekapitulasi Suara
Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 13 Desember 2020
0 dilihat
Proses pleno rekapitulasi suara di PPK. Foto: Sunaryo/Telisik
" Dua PPK yang belum selesai adalah Katobu dan Lohia. "
MUNA, TELISIK.ID - Pleno rekapitulasi suara hasil Pilkada Muna masih terus berlangsung di panitia pemungutan kecamatan (PPK).
Dari 22 kecamatan di Muna, hingga saat ini yang baru selesai melakukan pleno baru 20 PPK, sedangkan sisanya, yakni dua PPK sementara berlangsung.
"Dua PPK yang belum selesai adalah Katobu dan Lohia," kata Kordiv Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Muna, Nggasri Faedah.
Baca juga: Perjuangan HALO di Wakatobi Belum Berhenti
Batas akhir, kata dia, pleno kecamatan yang telah ditetapkan KPU hingga 14 Desember. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pleno KPU pada 14-17 Desember mendatang.
"Data rekapitulasi PPK yang masuk sudah hampir 100 persen," sebutnya.
Sementara itu, untuk jumlah partisipasi pemilih dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT)143.128 jiwa, KPU belum bisa dipastikan. KPU masih akan menghitungnya lebih dulu yang akan disesuaikan dengan rekapitulasi suara.
"Proyeksinya pasti meningkat dibanding dengan Pileg lalu. Tapi, kita akan hitung dulu," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha