Dua Remaja Rusak Rumah Warga Kendari dan Ancam Penghuni

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 23 Oktober 2023
0 dilihat
Dua Remaja Rusak Rumah Warga Kendari dan Ancam Penghuni
Pelaku berusia 16 tahun, IK dan IW, rusak rumah warga hingga kaca jendela berserakan. Foto: Ist.

" Dua remaja berusia 16 tahun, dengan inisial IK dan IW, ditangkap oleh tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari dan Unit Reskrim Polsek Poasia. Diduga melakukan pengrusakan dan pengancaman terhadap seorang warga di Kota Kendari pada Minggu "

KENDARI, TELISIK.ID - Dua remaja berusia 16 tahun, dengan inisial IK dan IW, ditangkap oleh tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari dan Unit Reskrim Polsek Poasia. Diduga melakukan pengrusakan dan pengancaman terhadap seorang warga di Kota Kendari pada Minggu, (22/11/2023).

Kejadian itu berawal pada sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, di rumah/bengkel yang terletak di Jalan Banawula Sinapoy, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia.

Korban tengah makan ketika rumahnya dilempar oleh orang tak dikenal. Tidak lama kemudian, kedua tersangka bersama teman-temannya masuk ke dalam rumah dengan teriakan mencari seseorang bernama "Atung."

Baca Juga: Relawan Pengatur Lalu Lintas Diduga Dianiaya Personel Polri, Polda Sumatera Utara Minta Maaf

Meskipun korban membantah keberadaan Atung, mereka tak percaya dan melempar rumah korban dengan botol berulang kali. Setelah merusak rumah, mereka meninggalkan tempat kejadian. Kejadian itu memaksa korban melaporkan insiden tersebut ke Polresta Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, tim Buser77 dan Unit Reskrim Polsek Poasia melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di rumah mereka masing-masing.

Di lokasi penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk jaket hoodie, celana abu-abu dan sepeda motor Yamaha Fino hitam.

Baca Juga: Karyawan Counter di Kendari Nyaris Dicabuli Pacar Sendiri

Kedua tersangka mengakui perbuatannya. IK menjelaskan, mereka turun dari sepeda motor, mengambil botol bensin di sekitar lokasi kejadian, dan melemparkannya ke pintu rumah korban. Mereka melakukan aksi itu dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.

Selain pengrusakan di rumah korban, para tersangka juga terlibat dalam kejadian serupa di Jalan Kelapa, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang diduga terlibat dalam ancaman dan pengrusakan itu.

Sementara Rahmat, warga di lokasi, yang rumahnya berhadapan dengan rumah korban membenarkan kejadian tersebut. Namum belum bisa memastikan, jika kedua pelaku yang tertangkap polisi juga pelaku yang sama. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga