KENDARI, TELISIK.ID - Dua orang petugas keamanan Rumah Sakit (RS) Bahteramas Kendari harus berurusan dengan hukum karena dituding menganiaya salah seorang pengunjung rumah sakit.
Kapolsek Baruga, AKP Umar mengatakan, keduanya berinsial H (29) dan D (33) diamankan kepolisian atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap AF.
“Dari keterangan keluarga korban, keduanya melakukan penganiayaan terhadap korban yang hendak menjenguk keluarganya di rumah sakit,” ujar Umar, Selasa (19/4/2922).
Atas penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bagian telinga, punggung bawah, dan merasa kesakitan pada sekujur tubuh.
“Keduanya mendekam di sel tahanan Polsek Baruga guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
