Dua Tahanan Kabur dari Polres Ende Berhasil Diringkus
Berto Davids, telisik indonesia
Kamis, 23 Juni 2022
0 dilihat
Kapolres Ende, AKBP Andre Librian saat memberikan keterangan ke awak media. Foto: Ist.
" Dua tahanan yang kabur dari sel Polres Ende akhirnya berhasil diringkus kembali, Kamis (23/6/2022) "
ENDE, TELISIK.ID - Dua tahanan yang kabur dari sel Polres Ende akhirnya berhasil diringkus kembali, Kamis (23/6/2022).
Anggota Polres Ende menangkap R, tahanan jaksa yang dititipkan di sel Polres Ende yang sedang menunggu jadwal sidang karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
Selain R, tahanan lain yang kabur adalah S, tersangka kasus narkoba.
“Kita sudah amankan satu tersangka lagi di kos-kosan di Kota Ende,” tandas Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, Kamis (23/6/2022).
Tim berhasil mengejar dan mencari keberadaan kedua tersangka yang kabur sejak Rabu kemarin.
"Kedua tersangka sudah kita tangkap lagi,” ujar Kapolres Ende.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dalam sel Polres Ende. Pengamanan tahanan pun makin intensif dan ditingkatkan guna menghindari terulangnya kejadian tersebut.
Sebelumnya, kedua tahanan tersebut berhasil kabur dari sel setelah merusak terali besi loteng dan membobol triplek sel tahanan sekitar pukul 01.00 Wita.
Baca Juga: Rusak Terali Loteng dan Bobol Triplek, Dua Tahanan Polres Ende Kabur
Saat itu memang belum diketahui keberadaan kedua tahanan tersebut. Namun anggota Polres Ende disebar untuk melakukan pengejaran dan menangkap kembali kedua tahanan ini.
"Keduanya nekat merusak terali dan membobol triplek untuk bisa kabur," ujarnya.
Ia mengaku, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kaburnya tahanan titipan itu.
Terpisah, Wakapolres Ende, Kompol I Ketut Suka Abdi mengatakan, semua anggota telah diterjunkan untuk melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.
Baca Juga: Warga Temukan Mayat Pria di Pinggir Pantai, Polisi Ungkap Kronologinya
"Pengejaran itu dipimpin langsung Kabag Ops. Semua anggota telah diterjunkan untuk mencari dan menangkap keduanya. Alhasil hari ini ditangkap," tutupnya. (B)
Penulis: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali