MEDAN, TELISIK.ID - Badan Kehormatan DPRD (BKD) Sumatera Utara (Sumut) mengatakan, dua Wakil Ketua Dewan bolos dari rapat paripurna pada penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2020, harusnya menjadi tanggungjawab Ketua DPRD, Baskami Ginting.

Hal itu, diungkapkan oleh Ketua BKD Sumut, H Wagirin Arman, H Wagirin Arman saat diwawancarai Telisik.id, terkait adanya Wakil Ketua DPRD yang tidak hadir pada rapat paripurna, Senin (14/9/2020) semalam.

"Itu jangan ditanya ke saya, kenapa mereka gak datang semalam. Itu tanggungjawab Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting. Dia yang mengundang anggota dewan rapat itu," kata H Wagirin Arman, Selasa (15/9/2020).

Sementara, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting membuka rapat dan nota keuangan langsung dibacakan Gubernur, Edy Rahmayadi.

Dua wakil pimpinan DPRD Sumut mangkir dalam rapat penting tersebut. Keduanya, yakni Yashir Ridho Lubis dari Partai Golkar dan Salman Alfarisi dari PKS.