Dua Wanita Ketahuan Bawa Narkoba Masuk Rumah Tahanan Polisi

Ones Lawolo, telisik indonesia
Kamis, 21 Januari 2021
0 dilihat
Dua Wanita Ketahuan Bawa Narkoba Masuk Rumah Tahanan Polisi
Kedua wanita menujukkan barang bukti dan ditahan di Satres Narkoba Polrestabes Medan. Foto: Ist.

" Iya, sudah ditahan. Keduanya sedang dalam pemeriksaan. "

MEDAN, TELISIK.ID - Dua orang wanita yakni Mita dan Ayu dibekuk polisi setelah ketahuan bawa narkoba jenis sabu-sabu saat berkunjung menjenguk temannya di RTP Polrestabes Medan.

Keduanya merupakan warga Jalan Walet Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan infomasi yang dihimpun Telisik.id, peristiwa penangkapan kedua wanita tersebut terjadi pada Selasa (19/1/2021) sekira pukul 18:30 WIB, kemarin.

Keduanya hendak membawa makanan dan pakaian seorang tahanan bernama Suhelmi Harahap yang ditangkap pada bulan lalu dalam kasus narkoba.

Namun saat tiba di halaman Polrestabes Medan, barang yang dibawa dua wanita itu diperiksa oleh petugas unit Shabara Polrestabes Medan yang merupakan piket saat itu.

Ketika diperiksa, kedua wanita tersebut dicurigai dengan wajah terdesak ketakutan. Hingga petugas menemukan barang haram tersebut di saku celana pakaian Helmi Harahap yang dibawa ke dua wanita tersebut.

Baca juga: Buronan Korupsi di Medan Berhasil Ditangkap

Kedapatan narkoba itu, kedua wanita yang di antaranya Mita selingkuhan Helmi Harahap diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan saat dikonfirmasi membenarkan penemuan narkoba tersebut kepada kedua wanita yang berkunjung menjenguk di RTP Polrestabes Medan.

"Iya, sudah ditahan. Keduanya sedang dalam pemeriksaan," katanya melalui via WhatsApp, Kamis (21/1/2021).

Ditanya jumlah barang yang ditemukan petugas kepada kedua wanita tersebut, Oloan tidak membalas hingga sampai saat ini.

Diketahui, barang yang ditemukan kepada kedua wanita tersebut, satu paket plastik kecil berisikan serbuk kristal berat bruto 0,50 gram dan satu unit sepeda motor Honda merek Sonic warna merah dengan nomor polisi BK 4592 AHC. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga