MEDAN, TELISIK.ID - Dua orang wanita yakni Mita dan Ayu dibekuk polisi setelah ketahuan bawa narkoba jenis sabu-sabu saat berkunjung menjenguk temannya di RTP Polrestabes Medan.

Keduanya merupakan warga Jalan Walet Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan infomasi yang dihimpun Telisik.id, peristiwa penangkapan kedua wanita tersebut terjadi pada Selasa (19/1/2021) sekira pukul 18:30 WIB, kemarin.

Keduanya hendak membawa makanan dan pakaian seorang tahanan bernama Suhelmi Harahap yang ditangkap pada bulan lalu dalam kasus narkoba.

Namun saat tiba di halaman Polrestabes Medan, barang yang dibawa dua wanita itu diperiksa oleh petugas unit Shabara Polrestabes Medan yang merupakan piket saat itu.