Dukung Program Pj Bupati, HIPMI Buteng Siap Kolaborasi dengan Pemda

Mutarfin, telisik indonesia
Jumat, 24 Juni 2022
0 dilihat
Dukung Program Pj Bupati, HIPMI Buteng Siap Kolaborasi dengan Pemda
Ketua HIPMI Buton Tengah, Zamrun La Uzhe (kedua dari kiri) dan Ketua Bidang Tenaga Kerja Fiky Rinaldi bersama pengurus HIPMI Buteng. Foto: Ist.

" Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Buton Tengah bertekad mendukung Pj bupati dan mendorong sinergi antara kedua belah pihak dalam meningkatkan UMKM di Buton Tengah "

BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Buton Tengah bertekad mendukung Pj bupati dan mendorong sinergi antara kedua belah pihak dalam meningkatkan UMKM di Buton Tengah.

Ketua BPC HIPMI Buton Tengah, Zamrun La Uzhe, SE menjelaskan, pihaknya sangat yakin akan membawa perubahan besar dan lebih baik dari sektor peningkatan UMKM di wilayah Buton Tengah.

“BPC HIPMI Buteng siap bersama- sama mewujudkan sinergitas pemerintahan daerah guna meningkatkan UMKM yang ada di Buton Tengah. Kami siap bekerja keras, cerdas, dan tuntas untuk UMKM Buton Tengah," ungkapnya, Jumat (24/6/2022).

Selain itu, Ketua Bidang Tenaga Kerja, Pemuda Olahraga dan UPT BPC Buteng, Vicky Rinaldi Patta Allo menambahkan, BPC HIPMI Buton Tengah dalam waktu dekat akan mengadakan pengembangan kapasitas usaha UMKM se-Buton Tengah.

Baca Juga: Belum Genap Sebulan Jadi Pj Bupati, Bahri Sudah Lakukan Banyak Terobosan

Baca Juga: Diduga Kongkalikong dengan Pengusaha, KPK Diminta Periksa Kadis PUPR Buton Utara dan PPK

Kata dia, dalam kegiatan tersebut BPC HIPMI akan menggandeng pemerintah daerah untuk berkolaborasi terkait mendorong pemasaran UMKM serta BUMN untuk regulasi permodalan.

"Harapan kami agar  kegiatan kolaborasi bersama pemerintah daerah dapat miningkatkan hasil produk UMKM sehingga memiliki nilai lebih baik," jelasnya.

"Menurutnya, para pengusaha muda menghadapi sejumlah tantangan, yaitu  pengetahuan pemasaran digital  usaha bagi UMKM yang masih belum maksimal, keterbatasan kemampuan pengusaha pemula, serta regulasi permodalan," tutupnya. (B)

Reporter: Mutarfin

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga