KENDARI, TELISIK. ID - Pada hari Senin (25/11/2019), Tim Ops Sikat Anoa 2019, Satgas Gakkum Ditresnarkoba Polda Sultra yang dipimpin oleh Iptu Ismail. SH membekuk tiga orang yang akan melakukan transaksi jual beli obat jenis Tramadol.
Lihat Juga: Duet Irham-Beangga Diuntungkan Letak Geografis
Ini menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi jual beli obat-obatan jenis Tramadol, di Jalan Letjen. R. Suprapto Kel. Punggolaka Kec.Puuwatu Kota Kendari.
Dari tiga orang yang ditangkap, pemeriksaan awal Ditresnarkoba Polda Sultra, menemukan satu orang benama KBP (20) yang terindikasi memiliki ratusan butir obat jenis tramadol dan diduga sebagai pengedar.
"Penangkapan para pelaku ini, tidak jauh dari perkuburan Puunggolaka. Berhasil diamankan tiga pelaku, namun yang terindikasi satu orang sebagai pengedar, pemeriksaan awal juga dua orang lainnya baru ingin membeli obat tersebut," ucap Iptu Ismail.
