Ekonomi Mulai Bergeliat, Penerimaan Pajak Kota Kendari Melebihi Target

Sumarlin, telisik indonesia
Jumat, 31 Desember 2021
0 dilihat
Ekonomi Mulai Bergeliat, Penerimaan Pajak Kota Kendari Melebihi Target
Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita, saat menyerahkan PPB pada lurah di Kecamatan Kendari Barat. Foto: Sumarlin/Telisik

" Capaian penerimaan Pajak Daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari tahun 2021 melebihi target, hingga 114,74 persen "

KENDARI, TELISIK.ID - Capaian penerimaan Pajak Daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari tahun 2021 telah melebihi target hingga 114,74 persen.

Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita menjelaskan, tahun 2021 target Pajak Daerah Bapenda Kota Kendari sebesar Rp 125,4 miliar, namun hingga hingga tanggal 30 Desember 2021, Bapenda telah berhasil mengumpulkan Pajak Daerah sebesar Rp 143,9 miliar.

Menurutnya, pendapatan tertinggi disumbangkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari target Rp 41 miliar, terealisasi Rp 41,2 miliar atau terealisasi 100,59 persen, Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp 26 miliar, berhasil dicapai hingga Rp 36,1 miliar atau terealisasi sebesar 139,23 persen, kemudian pajak restoran dari target Rp 16 miliar terealisasi Rp 20,9 miliar atau terealisasi 130,9 persen dan pajak hotel dari target Rp 11,3 miliar terealisasi sebesar Rp 14,3 miliar atau terealisasi 126,90 persen.

"Pajak penerangan jalan targetnya sebesar Rp 41  miliar adalah pajak yang paling besar kontribusinya. Dan itu setiap tahun ada peningkatan, realisasinya sebesar Rp 41,2 miliar," ungkapnya.

Sri Yusnita menambahkan, capaian penerimaan pendapatan pajak Bapenda Kota Kendari tahun 2021 merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan capaian tiga tahun terakhir, meski dalam kondisi normal tanpa pandemi.

Baca Juga: Sempat Naik Menjelang Natal, Harga Ayam Potong Kembali Normal

Menurut Sri Yusnita, capaian perolehan pajak yang tinggi ini tak lepas dari dorongan dan dukungan wali kota dan wakil wali kota, serta Sekda Kota Kendari.

Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP ini menjelaskan, berbagai upaya dilakukan Bapenda sehingga realisasi penerimaan pajak daerah melebihi target yang telah ditetapkan, yakni menghadirkan payment point pada kantor Bapenda, melaksanakan sosialisasi pajak bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, serta memberikan surat kuasa khusus kepada Kejari Kendari selaku jaksa pengacara negara untuk melakukan penagihan piutang pajak.

"Kami juga melaksanakan program Bapenda Goes to Kelurahan untuk menjemput warga yang hendak membayar PBB. Intensif melaksanakan uji petik, pemeriksaan pajak dan ekstensifikasi. Serta melaksanakan verifikasi kebenaran transaksi pemohon BPHTB," jelasnya.

Untuk mendukung program digitalisasi, lanjutnya, Banpenda melakukan perluasan kanal pembayaran pajak degan menghadirkan kanal:  QRIS, ATM Bank Sultra serta aplikasi LinkAja.

Baca Juga: Telisik.id Terima Apresiasi BLK Kendari Awards Tahun 2021

Capaian penerimaan pajak Bapenda Kota Kendari ini, mendapatkan apresiasi dari Wakil Wali (Wawali) Kota Kendari Siska Karina Imran. Menurutnya, meningkatnya penerimaan pajak  ini menunjukkan geliat ekonomi di Kota Kendari mulai nampak meski masih terjadi pandemi.

Kata Wawali, kebijakan Wali Kota Kendari yang terus mendorong transaksi non tunai dan digitalisasi sesuai visi misi Kota Kendari, semakin memudahkan masyarakat untuk mengakses pembayaran.

"Digitalisasi ini membantu pemerintah mengurangi kebocoran dalam penerimaan pajak. Ini yang selalu disampaikan Pak Wali," ungkap Siska.

Siska berharap, dengan perolehan pajak yang terus meningkat ini, bisa membantu pemerintah melakukan pembangunan, utamanya menuntaskan program yang telah disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022. (B)

Reporter: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga