KENDARI, TELISIK.ID - Empat bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui LO-nya telah mengembalikan berkas perbaikan administrasi pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra.
Keempat bapaslon tersebut sebelumnya diminta untuk memperbaiki dokumen administrasi yang dianggap belum memenuhi persyaratan dengan diberi waktu mulai dari tanggal 6-8 September 2024.
Ketua KPU Sultra, Asril menyampaikan bahwa seluruh bapaslon gubernur telah mengembalikan berkas perbaikannya pada tanggal 8 September 2024 malam.
"Iya sudah. Melalui LO-nya masing-masing mengembalikan berkas perbaikan pada malam hari," ujar Asril, Senin (9/9/2024).
Kata dia, setelah diterimanya berkas ini pihak KPU Sultra bakal melakukan verifikasi kembali untuk memastikan apakah berkas yang dibawa tersebut sudah sesuai atau belum.
