KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak enam Developer yang dilaporkan oleh Celebes Concervation Center (CCC) ditinjau tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Jumat (19/7/2024).
Pengecekan lokasi tersebut dilakukan di Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Enam developer dilaporkan karena diduga melakukan aktivitas perataan tanah atau pengcuttingan gunung yang disinyalir tanpa memiliki izin atau dokumen lingkungan.
Kegiatan tersebut berdampak parah pada lingkungan, bahkan banjir bercampur dengan lumpur.
Ketua Bidang Riset dan Advokasi (CCC) Andi Zulkifli membenarkan adanya pengecekan lokasi yang dilakukannya bersama tim dari Polda Sultra.
