KENDARI, TELISIK.ID - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Muh Endang SA-Wahyu Ade Pratama Imran (EWAKO), mendapat tanggapan dari pihak EWAKO sendiri.

Endang akhirnya legowo dengan putusan MK tersebut. Ia juga mengucapkan selamat atas putusan itu dan berharap apa yang diputuskan membawa manfaat, terutama pembangunan Konsel ke depan.

"Saya juga bersama Pak Wahyu berserah keluarga dan tim yang sudah membantu kami, hingga titik terakhir," jelas Endang dalam siaran langsungnya di Facebook pribadinya, Jumat (19/3/2021).

Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak yang telibat untuk menerima putusan itu dengan ikhlas.

"Saya himbau kita terima putusan ini dengan ikhlas dan lapang dada," paparnya.