KENDARI, TELISIK.ID - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan evaluasi kinerja Penyuluh KB. Kegiatan itu dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dan kapasitas penyuluh KB.
Dalam melaksanakan tugas terkait kesesuaian pelaksanaan kegiatan Bangga Kencana serta capaian kinerja sasaran. Program Bangga Kencana, melalui penilaian Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) penyuluh KB golongan II dan III, semester II periode 2021. penilaian DUPAK penyuluh KB golongan II dan III, semester II periode 2021 yakni kategori keterampilan, penyuluh KB ahli pertama dan ahli muda perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sesuai dengan peraturan BKKBN Nomor 3/2021 tentang, perubahan atas peraturan badan kependudukan dan keluarga berencana nasional nomor 19 tahun 2018 tentang, petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional, penyuluh keluarga berencana, yang menjadi pedoman penyuluh KB, dalam melaksanakan tugas yang meliputi kegiatan penyuluhan, pelayanan, penggerakan dan pengembangan.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Drs. Asmar, M.Si yang turut hadir menyampaikan bahwa, kegiatan evaluasi kinerja penyuluh KB melalui penilaian DUPAK, menjadi sarana dalam melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Penyuluh KB pada tahun 2021.
"Saya berharap kepada tim penilai agar dapat melakukan penilaian secara objektif, sehingga hasil yang diperoleh merupakan kerja nyata penyuluh KB yang dilakukan pada wilayah binaannya", ungkapnya.
