Evaluasi Kinerja Penyuluh KB Melalui Penilaian DUPAK

Haidir Ali, telisik indonesia
Selasa, 17 Mei 2022
0 dilihat
Evaluasi Kinerja Penyuluh KB Melalui Penilaian DUPAK
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana saat menggelar evaluasi Kinerja Penyuluh KB melalui DUPAK oleh Badan. Foto: Haidir Ali/telisik.id

" Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan evaluasi kinerja Penyuluh KB "

KENDARI, TELISIK.ID - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan evaluasi kinerja Penyuluh KB. Kegiatan itu dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dan kapasitas penyuluh KB.

Dalam melaksanakan tugas terkait kesesuaian pelaksanaan kegiatan Bangga Kencana serta capaian kinerja sasaran. Program Bangga Kencana, melalui penilaian Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) penyuluh KB golongan II dan III, semester II periode 2021. penilaian DUPAK penyuluh KB golongan II dan III, semester II periode 2021 yakni kategori keterampilan, penyuluh KB ahli pertama dan ahli muda perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sesuai dengan peraturan BKKBN Nomor 3/2021 tentang, perubahan atas peraturan badan kependudukan dan keluarga berencana nasional nomor 19 tahun 2018 tentang, petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional, penyuluh keluarga berencana, yang menjadi pedoman penyuluh KB, dalam melaksanakan tugas yang meliputi kegiatan penyuluhan, pelayanan, penggerakan dan pengembangan.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Drs. Asmar, M.Si yang turut hadir menyampaikan bahwa, kegiatan evaluasi kinerja penyuluh KB melalui penilaian DUPAK, menjadi sarana dalam melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Penyuluh KB pada tahun 2021.

"Saya berharap kepada tim penilai agar dapat melakukan penilaian secara objektif, sehingga hasil yang diperoleh merupakan kerja nyata penyuluh KB  yang dilakukan pada wilayah binaannya", ungkapnya.

Baca Juga: Simak Jadwal Kapal Perintis Sabuk Nusantara 44 Terbaru

Ditempat yg sama, Koordinator Bidang ADPIN Agus Salim, SE., MM menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan itu adalah melakukan penilaian kinerja penyuluh KB, melalui DUPAK penyuluh KB yang telah diajukan pada periode pengusulan Juli sampai Desember tahun 2021.

Agus salim SE., MM, menambahkan, jumlah penyuluh KB yang telah mengumpulkan DUPAK periode Juli sampai Desember 2021 adalah sebanyak 198 orang, dengan rincian muda sebanyak 37 orang, pertama sebanyak 53 orang, penyuluh 11 orang, mahir 18 orang, terampil 59 orang dan pemula sebanyak 20 orang.

Baca Juga: Dianggap Resahkan Warga, DPRD Kendari Hearing Hotel Krisan

"Kegiatan penilaian dan penetapan angka kredit penyuluh KB merupakan agenda rutin tiap tahunnya yang dilakukan 2 kali dalam 1 tahun yakni periode Januari sampai Juni dan Juli sampai Desember. Yang selanjutnya PAK tersebut dapat digunakan untuk kenaikan pangkat dan jabatan bagi penyuluh KB, yang memenuhi syarat," tutupnya. (B-Adv)

Penulis: Haidir Ali

Editor: Musdar

Artikel Terkait
Baca Juga