JAKARTA, TELISIK.ID - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sengaja menembak ke dinding untuk membuat peristiwa tewasnya Brigadir J seolah-olah karena tembak-menembak.
"Kemudian, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak-menembak," kata Sigit.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Agus Andrianto, menjelaskan bahwa Sambo adalah orang yang menyusun skenario pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," ujar Agus, dilansir dari Detik.com.
Polisi total menetapkan empat orang tersangka dalam kasus itu, termasuk Bharada E dan Ferdy Sambo. Dua lainnya yakni Bripka RR dan KM. Dua orang itu berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
