JAKARTA, TELISIK.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN), memastikan hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran dalam tiga kategori rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketiga kategori tersebut yakni, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penggunaan satu portal tersebut yaitu portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN, yang akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran.

Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, BKN telah melakukan peningkatan sejumlah fitur teknologi dalam SSCASN.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebutkan, dengan peningkatan fitur SSCASN peserta seleksi CASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.