PYONGYANG, TELISIK.ID - Seorang Menteri Pendidikan Korea Utara mendapatkan kekejaman dari pemimpinnya, Kim Jong-un. Ia diberi hukuman berat, yakni hukuman mati.

Dilansir dari kompas.tv, menteri yang tak disebut namanya tersebut dieksekusi setelah dianggap gagal menerapkan pendidikan jarak jauh dan mengeluh kelelahan.

Hukuman tersebut diberikan Kim Jong-un setelah sebelumnya menyelidiki mengapa departemen sang pejabat gagal membuat kemajuan yang memuaskan terkait pendidikan jarak jauh.

Penyelidikan dilakukan di Kementerian Pendidikan Tinggi oleh Organisasi Departemen dan Bimbingan (ODG).

Pada laporan mereka, usaha sang menteri diklaim tak cukup untuk menerapkan Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh dengan benar.