Ganti Uang Perjalanan Dinas di Setda Muna Barat Rp 5,2 M, Sekda Diduga Belum Tindaki Temuan

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 27 September 2022
0 dilihat
Ganti Uang Perjalanan Dinas di Setda Muna Barat Rp 5,2 M, Sekda Diduga Belum Tindaki Temuan
Sekda Muna Barat, Husein Tali (kiri) bersama Pj Bupati, Bahri (kanan). Foto: Sunaryo/Telisik

" Anggaran perjalanan dinas tahun 2021 yang melekat pada Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat cukup besar "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Anggaran perjalanan dinas tahun 2021 yang melekat pada Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat cukup besar.

Berdasarkan realisasi perjalanan dinas dalam dan luar daerah, Ganti Uang (GU) yang dicairkan sebesar kurang lebih Rp 5,2 miliar.

Sayangnya, dari total GU yang dicairkan itu masih terdapat selisih yang tidak jelas pertanggungjawabannya, sehingga menjadi temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Adapun temuan perjalanan dinas di Setda mencapai kurang lebih Rp 400 juta. Salah satu pejabat yang ada temuan perjalanan dinasnya adalah Sekda, Husein Tali sebesar kurang lebih Rp 142 juta. Dari temuan itu, 'Jenderal' ASN belum menindaklanjutinya. Sementara, batas waktu yang berikan BPK selama 60 hari telah lewat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bagi-Bagi Berkah di Baubau

Baca Juga: Viral: Jokowi Ketuk Rumah Warga di Baubau Malam Hari, Emak-Emak Kaget Bilang Begini

Plt Inspektur Muna Barat, Agustamin mengatakan, sebagain besar temuan LHP BPK telah ditindaklanjuti. Hanya saja, untuk sekda masih akan dilakukan klarifikasi.

"Untuk Pak Sekda, kita akan klarifikasi dulu," singkatnya.

Sementara itu, Pj Bupati Mun Barat, Bahri menerangkan, sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, bagi pejabat yang memiliki temuan seusai LHP BPK wajib menindaklanjutinya selama 60 hari. Nah, dari situ kembali akan dipastikan, apakah telah ditindaklanjuti atau belum.

"Bila telah ditindaklanjuti, berarti tidak ada masalah, tetapi bila belum dan telah melewati batas waktu, bisa dipindana," tukasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga