BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Meski telah memasuki usia kemerdekaan yang ke-76 tahun, namun masih ada saja warga di republik ini yang belum merasakan sepenuhnya arti sebuah kemerdekaan.
Faktanya, terdapat sebuah desa di Selatan pulau Buton yang sampai saat ini belum memiliki sertifikat kepemilikan hak atas tanah yang ditempatinya selama bertahun-tahun.
Warga setempat hanya bisa mendirikan rumah. Namun, legalitas untuk menguasai sepenuhnya bangunan itu tidak ada.
Berdasarkan data yang telah dihimpun, sedikitnya terdapat 150 unit bangunan rumah yang berdiri di desa yang dulunya bernama Dusun Lakaliba itu.
Jumlah tersebut sudah termasuk bangunan rumah para eksodus eks pengungsi Ambon, Maluku, yang pecah akibat kerusuhan pada tahun 1998/1999 lalu.
