Gelar Apel Siaga Virtual, Demokrat se-Jatim Tolak KLB

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Jumat, 05 Maret 2021
0 dilihat
Gelar Apel Siaga Virtual, Demokrat se-Jatim Tolak KLB
Apel siaga virtual Demokrat Jatim dukung AHY. Foto: Ist.

" Dalam apel siaga virtual tadi malam seluruhnya membuat pernyataan secara lisan setia secara sah tetap mendukung kepemimpinan Ketua Umum AHY dan menolak digelarnya KLB. "

SURABAYA, TELISIK.ID - DPD Partai Demokrat Jawa Timur bersama 38 DPC Kabupaten/Kota seluruh Jawa Timur, Kamis (4/3/2021) malam menggelar apel siaga virtual.

Apel siaga itu digelar dalam rangka menyikapi informasi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara. Seluruh pengurus dan pimpinan Demokrat Jawa Timur tetap mendukung kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan dengan tegas menolak KLB yang digelar oleh kelompok GPK PD.

Fathkul Hadi, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Partai Demokrat Jawa Timur menjelaskan, seluruh DPC Demokrat Jatim menghadiri apel siaga virtual tegas menolak KLB dan mendukung AHY.  

“Dalam apel siaga virtual tadi malam seluruhnya membuat pernyataan secara lisan setia secara sah tetap mendukung kepemimpinan Ketua Umum AHY dan menolak digelarnya KLB,” terang Fatkhul, Jumat (5/3/2021).

Apel siaga tersebut dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Elestianto Daerdak dan Plt Sekretaris DPD PD Jatim, Bayu Airlangga. Diikuti seluruh Ketua DPC dan sekretaris bagi DPC yang ketuanya sedang kosong posisinya.

Baca juga: Paslon Ewako Siapkan 83 Bukti di Sidang Lanjutan PHP MK

“Dukungan dari seluruh Ketua DPC se-Jatim dan DPD PD Jawa Timur yang sah ini disampaikan secara lisan tekadnya untuk tetap loyal kepada kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum DPP dan dengan tegas menolak pelaksanaan KLB,” tegasnya lagi.

Langkah ini adalah bentuk dari komitmen seluruh kader Partai Demokrat di Jawa Timur menghormati hasil Kongres V Partai Demokrat yang digelar tahun 2020 lalu. Hasil kongres tersebut, sudah disahkan oleh Kemenkumham RI melalui surat nomor M.AH-15.AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.

“Pernyataan dari DPD Partai Demokrat Jawa Timur ini bersifat final dan mengikat secara hukum. Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan kami, maka itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum,” katanya.

Fatkhul memastikan dari Jawa Timur tidak pernah membuat dan atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun apabila ada yang mengaku mewakili Demokrat Jawa Timur dalam Kongres Luar Biasa Partai Demokrat.

“Apabila ada siapapun juga yang mengatasnamakan kami menghadiri dan atau mewakili dalam Kongres Luar Biasa, adalah tidak benar, ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana. Dapat dituntut secara hukum,” pungkasnya. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga